Kamis, 24 Desember 2009

Pernikahan beda agama? Why not?


Pernikahah beda agama dibolehkan gak sih?
Ini adalah sebuah pertanyaan yang harus dijawab oleh ulama zaman sekarang secara gamblang, agar tidak ada lagi kesamaran dalam masalah hukumnya, karena pada zaman sekarang sudah marak pernikahan beda agama yang dilakukan oleh kalangan public figure., sehingga msyarakat awam mulai bingung dengan sikap pemerintah terutama pihak yang bersangkutan dalam menangani masalah ini.
Memang sih negara kita bukanlah negara yang berbasis kepada syariah islam, namun mayoritas penduduk negara ini yang menganut agama islam membuat kita mau tidak mau juga harus mengikuti aturan hukum islam yang harus dipatuhi oleh s
eluruh umat muslim yang ada di Indonesia ini.
Anda pasti kenal dengan Jamal Mirdad dan Lidya Kandao (itu lho, orang tua dari Naysilla Mirdad, yang berperan sebagai Isabella, yang katanya sih sekarang udah masuk islam), mereka berdua menikah dengan status beda agama.
Menuut pandangan islam, menikah beda agama itu tidak diperbolehkan karena mempunyai beberapa dampak negatif bagi orang yang melakukannya, diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Melanggar perintah Allah SWT yang berfirman “ Janganlah kalian para lelaki menikahi perempuan yang musyrik (dalam hal ini beda agama) kecuali mereka mau beriman, sesungguhnya seorang budak perempuan lebih baik (dinikahi) daripada seorang perempuan musyrik sekalipun ia membuat kalian terpesona. Dan janganlah kalian para lelaki (dalam hal ini para wali nikah terutama orang tua) menikahkan (anak perempuan kalian) kepada para lelaki musyrik kecuali mereka mau beriman, sesungguhnya seorang budak laki-laki lebih baik daripada seorang laki-laki musyrik sekalipun ia membuat kalian terpesona.
2. Hubungan intim yang mereka lakukan tidak mendapat pahala seperti orang yang melakukan jihad di jalan Allah SWT, namun mereka mendapatkan dosa melakukan zina. Hal ini disebabkan pernikahan mereka yang tidak sah menurut hukum agama islam.
3. Anak yang dilahirkan adalah anak hasil zina, sehingga jika anak tersebut perempuan dan hendak menikah, maka ayahnya bukanlah wali nikah yang sah baginya, tapi yang menikahkannya adalah hakim. Alhasil, jika orang tua yag tidak tahu akan hukum ini, maka anak tersebut juga akan melakukan zina dikarenakan akad nikah yang dilaksanakan tidak sah. Yah, mungkin saja hal ini akan terus berlanjut sampai beberapa ratus turunan.
4. Jika mereka memiliki anak, maka anak tersebut akan bingung untuk mengikuti agama orang tuanya. Hal inilah salah satu penyebab keharaman menikah beda agama, karena pada dasarnya bayi yang dilahirkan itu adalah suci, sedangkan di dalam rahim ia sudah mengakui keesaan Allah SWT, sehingga sudah seharusnya ia pun masuk ke dalam agama islam. Namun, karena perbedaan agama orang tua, maka dapat dipastikan anak tersebut akan mengikuti agama orang tua yang paling dekat dengan mereka. ( Liat aja Nana dan Naysilla Mirdad yang mengikuti agama ibunya)
5. Suami ataupun istri serta anak yang tidak beragama islam tidak akan mendapatkan warisan menurut hukum pembagian harta warisan (kalo dalam Bahasa Arab disebut Faraidh). Hal ini disebabkan karena beda agama dengan orang islam yang meninggal tersebut merupakan salah satu penghalang untuk mendapat warisan orang islam tersebut.( kalo Bahasa Arabnya beda agama tuh adalah Ikhtilaf ad-Din). Salah besar kalo ada sebuah hukum yang mengatur bahwasanya orang menikah beda agama tersebut berhak menjadi ahli waris dari harta seorang muslim, karena tidak sesuai dengan apa yang telah ditetapkan dalam syari’at islam.
6. Pastinya pada Hari Kiamat (bukan 2012 lho), orang yang melakukan pernikahan beda agama akan diminta pertanggung jawabannya di hadapan Sang Khalik atas apa yang telah mereka perbuat selama di dunia ini. Bukan hanya alasan mereka menikah, namun juga perbuatan zina, pembagian harta, anak yang dilahirkan, dan sebagainya
Lalu kalo ada yang nanya seperti ini (kalo ada juga sih)........
Bagaimana dengan diperbolehkannya pernikahan orang muslim dengan ahli kitab di zaman Rasulullah, bukankah itu beda agama?
Jawabannya tuh gini..............
Pernikahan tersebut diperbolehkan karena ahli kitab pada zaman Nabi Muhammad SAW adalah suatu kaum yang masih memegang erat dengan ajaran Injil dan Taurat yang asli, dan mereka beriman dengan keesaan Allah SWT dan diutusnya Rasulullah, sehingga tidak ada perbedaan antara mereka dengan orang muslim dari segi keimanan.
Trus apa bedanya dengan orang yang juga memegang ajaran Injil pada zaman sekarang ?
Pada zaman sekarang, Kitab Injil tersebut sudah mengalami banyak pengubahan dalam isinya disana-sini, terutama penghilangan bab yang berhubungan dengan sifat-sifat Baginda kita. Dalam Injil yang asli, bab ini menceritakan tentang bagaimana sifat-sifat yang dimilki oleh nabi dan rasul terakhir yang diutus ke muka bumi ini untuk menyempurnakan ajaran para nabi sebelumnya. Hal inilah yang membedakan ahli kitab zaman dulu dengan zaman sekarang. So, sudah pasti keimanan mereka sangat berbeda jauh bagaikan jarak bumi dan langit, karena itulah menikahi orang yang berbeda agama denga islam tidak diperbolehkan.
Sekarang sudah jelaskan kalo pernikahan agama itu tidak boleh, sebagaimana yang telah dijelaskan dengan beberapa efek sampingnya (kaya obat aja). Jadi, jangan mau diperdaya oleh perbuatan yang dilakukan para piblic figure, karena apapun yang mereka lakukan belum tentu benar menurut pandangan agama yang telah kita yakini selama ini.
Public figure adalah seorang manusia yang juga bisa melakukan kesalahan dalam menjalani kehidupan di dunia yang fana ini. Latar belakang mereka pun kebanyakannya bukan dari keluarga yang mengerti dengan agama yang mereka anut. Namun, mereka berani berbicara tentang hukum agama di depan publik, seolah-olah mereka mengetahui dengan pasti hukum tersebut.
Masih ingatkan film yang booming belakangan ini karena menceritakan tentang hari kiamat yang judulnya tuh sama dengan tahun terjadinya hari kiamat menurut kalender Suku Maya di pedalaman Hutan Amazon. Menurut prediksi mereka, Bumi ini akan mengalami musibah luar biasa yang akan menimpa umat manusia di seluruh dunia, Itukan cuma ramalan mereka, bukan atas kehendak Allah SWT. Nah, karena di dalam film tersebut mengandung unsur-unsur yang yang dapat merusa akidah (seperti gereja yang tidak hancur diterjang banjir), maka MUI pun melarang peredaran film tersebut di seluruh bioskop Tanah Air.
Hal ini menuai protes dari berbagai kalangan , diantaranya adalah kalangan artis yang termasuk dalam public figure. Diantara mereka mencekal larangan MUI atas peredaran film tersebut. Mereka bependapat bahwa itu hanyalah sebuah film, padahal larangan tersebut dimaksudkan untuk menghindari perusakan akidah yang dimiliki oleh umat islam di tanah air.
Salah satu bukti indikasi pengrusakan akidah adalah salah satu scene film tersebut menampakkan sebuah gereja yang tidak hancur diterjang banjir, Hal ini tentu mempunyai maksud tertentu, karena tujuan mereka membuat film ini diantaranya adalah untuk menyatakan bahwasanya umat yang selamat di hari kiamat nanti adalah Umat Kristiani.
Namun, sebagaimana yang telah kita ketahui, umat yang akan selamat di hari akhir nanti adalah umat yang mengakui keesaan-Nya dan mengikuti apa yang disampaikan oleh para rasul-Nya. Sedangkan Umat Kristiani yang ada pada zaman sekarang telah menyekutukan Allah SWT karena menganggap Yudas (yang ada di salib tuh) sebagai Nabi Isa AS yang mereka sebagai Anak Tuhan. Sedangankan Maryam ibunda Nabi Isa AS sebagai Tuhan Ibu atau yang sering mereka sebut dengan panggilan Bunda Maria.
Nah, dengan uraian di atas, marilah kita berpikir sejenak tentang diri kita yang mengagumi seseorang melebihi dari seharusnya, apakah orang yang kita tersebut memang pantas untuk dikagumi ataukah tidak? Dari segi apa kita mengagumnya?
Ingatlah sebuah potongan hadits Nabi Muhammad SAW yang menyatakan bahwasanya seseorang itu akan bersama dengan orang yang dicintainya di hari kiamat nanti. Intropeksi diri kita akan apa yang telah kita perbuat selama ini.Lupakan perbuatan baik yang kita lakuakan dan ingatlah perbuatan dosa yang telah mengotori keimanan ki. Semoga Allah SWT selalu melimpahkan rahmat-Nya kepada kita semua, serta mendapat lindungan-Nya di hari kiamat nanti. Amin.
By: Azmie
Penjara Suci, Ibnu Kutub
Selasa, 14 DesembeR 2009
3:25 AM

1 komentar:

  1. Mana sekarang boleh...

    emang dah kehabisan cewek sehingga cxari cewek lain agama?

    mau jadi keluarga pancasila ya?

    BalasHapus

Label